Kontraktor OAP Keluhkan Minimnya Perhatian oleh OPD di Lingkup Pemkab Mimika

Antar Papua
Sejumlah Kontraktor asal Orang Asli Papua (OAP) saat melakukan Jumpa Pers di yang berlangsung di salah satu Restauran di Jalan Cendrawasih SP 2, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (6/5/2024) malam. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Sejumlah Kontraktor asal Orang Asli Papua (OAP) keluhkan minimnya perhatian oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Mimika.

Minimnya perhatian oleh OPD di Pemkab Mimika terhadap kontraktor OAP yang selama ini berjuang untuk mendapatkan pekerjaan pekerjaan kecil dengan nilai dibawah Rp 1 Miliar dan berkesempatan mengikuti lelang proyek dengan standar sesuai regulasi dibawah Rp 2 Miliar.

Keluhana tersebut disampaikan oleh sejumlah pengusaha (Kontraktor) Orang Asli Papua kepada wartawan dalam jumpa Pers yang digelar di salah satu Restauran di Jalan Cendrawasih SP 2, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (6/5/2024) malam.

“Selama ini pengusaha OAP tidak mendapatkan perhatian secara serius dalam kesempatan mengerjakan proyek yang memang menjadi hak mereka kategori Penunjukan Langsung (PL) yang nilai anggarannya dibawah Rp 1 Miliar. Masih belum terlihat adanya keberpihakan dari OPD lainnya, selama ini hanya dinas PU yang telah memberikan perhatian dengan memberi ruang seluas-luasnya kepada pengusaha OAP. Kami berharap pengusaha OAP juga diberikan kesempatan, jangan semua pengusaha pendatang yang menguasai proyek dari seluruh OPD yang ada,”ujar Yesayas Adadikam salah satu perwakilan Pengusaha OAP kepada wartawan, Senin (6/5/2024) malam.

Baca Juga |  PJ Bupati Mimika: Saya Cuman Berusaha Untuk Merapikan Yang Ada

Lanjut kata Yesayas, Bahwa proyek yang anggarannya di seluruh OPD kategori Penunjukkan Langsung atau proyek lelang anggarannya dibawah Rp 2 miliar tidak lagi dirampas oleh pengusaha pendatang, dan menjadi kewajiban OPD untuk memberikan kesempatan dan membina pengusaha OAP.

Selain itu, Emus Kogoya juga salah satu pengusaha OAP mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah OPD terkesan sengaja mempersulit pengusaha OAP dalam menangani proyek, salah satu contoh yaitu proyek yang nilainya sesuai regulasi tidak perlu ikut lelang tapi diarahkan untuk mengikuti lelang.

“Kami seakan di pingplan kesana kemari, harus daftar ke LPSE dengan syarat yang berbelit-belit. Kami mohon OPD OPD memberikan kesempatan kepada pengusaha OAP untuk mengerjakan proyek sesuai regulasi tentang hak pengusaha OAP tanpa lelang,” keluh Emus Kogoya.

Baca Juga |  Manfaatkan Dana Otsus, OAP Dilatih Budi Daya Ikan Air Tawar dan Payau

Kata Emus, Untuk tender proyek pelelangan langsung di arahkan ke aplikasi LPSE. Yang menjadi pertanyaan kenapa pagu pekerjaan di bawah Rp 1 miliar pada bulan September 2023 kami tidak pernah mendapat informasi keterbukaan dari beberapa OPD di Pemda Mimika.

“Pekerjaan proses pelelangan sangat merugikan kami kontraktor asli Papua dengan adanya tender proyek pekerjaan mencapai nilai tender hingga 20% hingga 25%” ungkapnya.

Padahal menurutnya, paket pekerjaan dalam regulasi nilai pekerjaan penunjukan langsung bagi kontraktor asli Papua nilainya sudah di tentukan yakni pekerjaan penunjukan langsung dengan nilai Rp 1 miliar. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News