TIMIKA, APN- Dua korban pembacokan di Kilo 11 beberapa waktu lalu sampai sekarang masih menjalani pemulihan di RSUD Mimika.
Hal itu disampaikan oleh Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Luky Mahakena.
Luky mengatakan kedua korban masih dirawat di RSUD Mimika dan dalam penanganan intensif.
“Para korban masih dalam penanganan insentif di ruang ICU,” singkat Luky, Jumat (8/7/2022) saat dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, mengatakan, pelaku pelaku pembacokan berinisial BP (17) telah ditangkap di rumahnya.
“Para korban mengalami luka bacok, korban iniaial SE mengalami luka sobek di bagian mulut sebelah kiri sampai leher dan korban SB mengalami luka bacok di bagian kepala hingga mengalami retak pada bagian tengkorak kepala,” ujarnya.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (27/6) lalu, saat itu BP bersama temannya MR sekira pukul 15.00 WIT mengkonsumsi miras. Dan pada pukul 20.00 WIT pelaku mengantar MR pulang.
Setelah itu, BP mengambil parang di Pondok Pinang daerah kilo 11 depan rumahnya dan mulai berdiri di jalan raya sambil memalak.
Kemudian SE dan SB datang dari arah Timika menuju Pomako. Setibanya di TKP, BP langsung menebas SB hingga mengenai rekannya SE.
Warga yang melihat kejadian langsung membawa korban ke RSUD Mimika.
“Untuk pelaku, statusnya jadi tersangka dan kita telah amankan bersama barang bukti baju yang dikenakan sekaligus parang sepanjang 60 cm,” ujar Bertu.
Kepada tersangka BP dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.