Korban Penembakan OPM di Homeyo Intan Jaya Berhasil Dievakuasi Setelah Lima Hari Tertahan

Antar Papua
Evakuasi jenazah Alexander Paparak, korban penembakan dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sabtu (4/5/2024). (Foto: Kogabwilhan III for Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexander Paparak, korban penembakan dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sabtu (4/5/2024).

Diketahui TNI-Polri telah merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya dari OPM pada, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya pada tanggal (30/4/2024), OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo.
Penyerangan tersebut mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak (20) meninggal dunia.

Alexsander merupakan warga sipil dari suku Toraja yang lahir di Makale, Sulawesi Selatan.

Baca Juga |  Ulah OPM Masyarakat Distrik Bibida Paniai Mengungsi ke Gereja

Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo.

Jenazah dievakuasi menuju Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan sarana helikopter gabungan TNI AD, Polri serta pesawat TNI AU.
Proses evakuasi melibatkan aparat gabungan dari Koops TNI Habema, Satgas Nanggala Kopassus, Satgas Damai Cartenz, dan TNI AU dibawah koordinasi Kogabwilhan III.

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon mengatakan, dalam proses evakuasi tersebut, TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.

Baca Juga |  OPM Puncak Tembak Purnawirawan TNI, Pelda La Ode Rusli

“Operasi dan evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon.
(Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News