Timika – Salahsatu korban selamat penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Noglait Distrik Kenyam Kabupaten Nduga, menerima manfaat Bpjamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mimika, Verry K. Boekan mengatakan korban tersebut bernama Hasdin yang beralamat di Mapurjaya Kabupaten Mimika.
Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Verry menuturkan, Hasdin merupakan seorang buruh kapal. Ia mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika.
Ia juga menjelaskan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika merupakan salah satu Rumah Sakit yang bekerjasama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
“sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, dimana kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, kepercayaan publik sangatlah penting,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Verry K. Boekan melalui keterangan tertulisnya yang diterima antarpapuanews.com, usai melakukan kunjungan pada peserta tersebut, Rabu (20/7/2022).
Dalam kunjungan tersebut Verry juga memberikan bingkisan kepada pasien yang dirawat sebagai bentuk rasa empati terhadap kejadian yang menimpa korban kecelakaan.
“Kami juga berterimakasih kepada RSUD Mimika yang sudah memberikan pelayanan dengan cepat dan sangat baik kepada pak Hasdin selaku peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Verry
Very juga memastikan bahwa pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai tuntas dengan biaya unlimited atau tanpa ada plafon biaya pengobatan.
“Semoga bapak cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali,” ucapnya.
Sementara itu ketua KKSS Mimika Timur Abdul Samad bersyukur karena salah satu korban selamat Penyerangan KKB di Nduga bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja tersebut terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah sejak bulan Maret 2022,” katanya.
Ia pun berkomitmen akan mendorong seluruh warganya untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.