Timika, antarpapuanews.com – Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Selasa (11/8) membuat Laporan Polisi (LP) setelah dua warganya meninggal dunia karena mengkomsumsi minuman keras akhir minggu lalu.
Ketua KPK Yosep Temorubun, SH didampingi keluarga korban usai membuat LP bernomor 548/VIII/2020/Papua/Res Mimika tanggal 11 Agustus mengatakan, pihaknya membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian setelah dua orang warganya berstatus sebagai suami istri meninggal setelah mengkomsumsi miras.
“Kami (KPK Mimika) yang pendampingi keluarga korban atas nama ketua kerukunan kampung Bruno Fatubun, hari ini kami buat laporan polisi secara resmi di Polres Mimika berkaitan dengan kematian 2 orang suami istri di SP1, yang mana kematian suami istri ini diduga kuat akibat dari konsumsi miras,” kata Yosep.
Sebab. Kata dia, kejadian meninggal karena mengkomsumsi miras bukan sekali ini terjadi melainkan sudah beberapa kali terjadi dan merenggut puluhan nyawa.
“Yang menjadi catatan bahwa, kasus kematian suami istri ini bukan pertama kali, ada keluarga kami di jalan Patimura juga yang mengkomsumsi minuman yang kami juga tidak tahu oplosan atau tidak kami tidak tahu, ada juga yang meninggal di kompleks timur, tapi saat kejadian itu mereka tidak laporkan,” jelasnya.
Untuk itu sebagai keluarga merasa ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena sebanyak 7 warganya meninggal karena miras belum lagi warga lainnya, sehingga perlu menjadi atensi dari Polres Mimika untuk mengungkap penjual miras oplosan tersebut.
“Jadi kami merasa terpanggil untuk melihat masalah ini, karena warga kami meninggal sudah 7 orang dan mungkin ada juga dari warga lain yang meninggal karena miras, jadi kalau bisa ini menjadi atensi Kapolres untuk mengusut tuntas siapa dalang penjual miras ini, kalau mau cari keuntungan, silahkan cari keuntungan, tapi jangan korbankan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak Kepolisian dapat menyelidiki untuk menangkap pelaku, sehingga kedepan tidak ada warga yang menjadi korban akibat mengkomsumsi miras.
Apabila tidak pihak KPK mengancam akan turun ke jalan dan melakukan aksi demo dalam massa yang banyak.
“Jadi kami berharap, kasus ini harus ditindaklanjuti dan disikapi secara serius oleh Polres Mimika jangan sampai masalah ini jadi blunder di daerah ini,” harapnya.
Sebelumnya kejadian bermula saat almarhum berinisial FN yang bekerja sebagai security disalah satu hotel menawarkan miras kepada kepada kerabatnya untuk bersama-sama mengkonsumsi miras, saat itu kerabatnya merasa aneh dengan tingkah laku almarhum yang mana selama ini korban tidak pernah menawarkan miras, selain itu, ia juga menawarkan miras kepada istrinya dan sang istri menuruti ajakan suaminya dan akhirnya bersama-sama mengkomsumsi miras.
Tidak berselang lama almarhum sudah tidak berdaya, melihat kejadian tersbeut, keluarga yang berada dilokasi menanyakan kejadian tersebut kepada sang istri setelah dibawa ke RS.
Saat diantar ke RS, almarhum menghembuskan nafas terakhir, sedangkan istrinya bisa mendapat pertolongan dari pihak medis selama satu jam hanya saja nyawanya tidak tertolong (mrc)