Jayapura, APN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).
“Betul,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (7/9/2022) siang.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu ditangkap penyidik KPK saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua juga dikonfirmasi oleh Polda Papua.
“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Rabu (7/9/2022).
KPK telah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Seperti diketahui, penangkapan Bupati Mimika tersebut dilakukan hanya selang sehari setelah pendukungnya dari Gereja Kingmi melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Mimika, Selasa (6/9/2022).
Para pendukungnya meminta aparat hukum menghentikan penyidikan terhadap kasus korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Tim)