KPK Jemput Paksa Bupati Mimika Selang Sehari Pendukungnya Demo di DPRD Mimika

Antar Papua
Tangkapan layar dari video Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang ditangkap di Jayapura, Rabu (7/9/2022). (Istimewa) 

Jayapura, APN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).

“Betul,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (7/9/2022) siang.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu ditangkap penyidik KPK saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua juga dikonfirmasi oleh Polda Papua.

Baca Juga |  Vaksinasi Ketiga Khusus Nakes Masih Menunggu Kiriman Vaksin Pemerintah Pusat

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

KPK telah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca Juga |  YPMAK Rayakan HUT ke-1

Seperti diketahui, penangkapan Bupati Mimika tersebut dilakukan hanya selang sehari setelah pendukungnya dari Gereja Kingmi melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Mimika, Selasa (6/9/2022).

Para pendukungnya meminta aparat hukum menghentikan penyidikan terhadap kasus korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Tim)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News