KPU Kabupaten Sikka Launching JDIH

Antar Papua

Maumere, antarpapuanews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sikka, Selasa (15/12) melaunching jaringan dokumentasi dan informasi Hukum atau disingkat JDIH di aula Gedung KPU Kabupaten Sikka Jalan Eltari Dalam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok-Kabupaten Sikka.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes K. Feri dalam sambutannya menyampaikan dasar hukum JDIH KPU Kabupaten Sikka adalah Perpres No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Keputusan KPU No. 134 Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU, Keputusan KPU RI No. 533 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga |  Sat Pol PP Sikka Grebek Oknum Kades 'Birahi' Remaja Putri di Hotel

Pada penjelasan tambahannya juga, kata Fery, tujuan pengelolaan dokumen hukum dalam JDIH adalah memudahkan dalam pencarian dokumen, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen, kerapian dalam penyimpanan dokumen. Ini semua akan menjadi jejak digital bagi penyelengaraan Pemilihan Umum di waktu-waktu yang akan datang.

Lebih lanjut Fery mengatakan bahwa, jenis dokumen produk hukum terdapat dokumen peraturan perundang-undangan yang meliputi Peraturan KPU, Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris KPU dan Dokumen Non Peraturan Perundang-undangan yang meliputi Surat Dinas/Edaran, Monografi Hukum dan Putusan Pengadilan.

Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus jubir KPU Sikka, Herimanto menekankan pentingnya pengelolaan produk hukum dalam media JDIH sebagai sarana pembangunan di bidang hukum, penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum dan media pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum.

Baca Juga |  Jelang Akhir Tahun Kejari Sikka Beberkan Kinerja Kerja Selama Tahun 2020

Informasi yang diterima oleh media ini menjelaskan, kegiatan ini dimuai pada jam 09.30 Wita yang ditandai dengan pembukaan Tirai. Hadir dalam kegiatan itu Ketua dan Anggota KPU Sikka, Bawaslu Sikka, Kesbangpol Kabupaten Sikka, Partai Politik tingkat Kabupaten Sikka dan Sekretaris serta jajaran staf KPU Kabupaten Sikka. (APN3)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News