KPU Mimika Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk PPS

Antar Papua
Kordiv Data KPU Mimika, Budiono saat menyampaikan materi bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E- Coklit untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Mimika pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika tahun 2024, di Hotel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Coklit bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mimika untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jalan Budi Utomo, pada Kamis (20/6/2024).

Bimtek tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota PPS beserta Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) bagian divisi data dan informasi dari berbagai distrik. Kordiv Data KPU Mimika, Budiono, mengatakan bahwa Bimtek ini diadakan untuk memberikan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi E-Coklit.

“Hari ini, KPU Mimika mengagendakan Bimtek kepada PPS dan PPD bagian divisi data dari beberapa distrik di wilayah pesisir dan pegunungan. Tujuannya adalah untuk melatih mereka dalam penggunaan aplikasi E-Coklit,” ungkap Budiono.

Baca Juga |  Rapat Pleno Kabupaten Diwarnai Skors, KPU Mimika Beberkan Alasannya

Budiono menjelaskan bahwa saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terbentuk, mereka harus dapat memberikan informasi mengenai penggunaan aplikasi ini. Jika Pantarlih tidak dapat menjangkau wilayah tertentu, maka PPS akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan KPU Mimika.

“Penggunaan aplikasi E-Coklit ini sesuai dengan Bimtek yang diadakan di Jakarta, di mana aplikasi ini bisa digunakan dalam keadaan offline tanpa jaringan. Ketika jaringan tersedia, data akan otomatis tersinkronisasi dengan data sidali KPU. Data Coklit diunggah terlebih dahulu ke dalam aplikasi, dan saat ada jaringan, data akan tersinkronisasi secara otomatis,” jelas Budiono.

Baca Juga |  Hak Belum dibayar, Helper Logistik Pemilu Minta KPU Hadirkan Pihak Ketiga

Bimtek bagi distrik di wilayah pesisir dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIT, meliputi Distrik Amar, Mimika Tengah, Mimika Barat, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Agimuga, dan Mimika Timur Jauh. Sedangkan Bimtek bagi distrik di wilayah pegunungan dimulai pukul 13.00 WIT, meliputi Distrik Jila, Alama, Hoya, Tembagapura, dan Jita.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan para petugas PPS dan PPD dapat menggunakan aplikasi E-Coklit dengan baik, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan efektif dalam Pilkada Kabupaten Mimika 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News