Timika, APN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika siap menjalankan Program kerjanya pada tahun 2022 yakni melakukan tahapan verifikasi partai Politik (Parpol) dan faktual sebagai persiapan pemiluh serentak tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Rony Roberth Toisuta Kepada Wartawan diruang kerjanya, Rabu (26/01/2022)
Rony Roberth Toisuta mengatakan tahapan ini merupakan tahapan serentak KPU pusat yang turunannya juga dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
“Untuk tahun ini tahapan yang kita baru terima di seluruh Indonesia, tingkat kabupaten kota, itu tahapan verifikasi Parpol, baik itu administrasi maupun faktual,”ungkap Rony.
Rony menjelaskan verifikasi partai tersebut berupa verifikasi administrasi dan faktual yang berkaitan dengan lokasi kantor.
“Dua tahapan ini harus dilaporkan secara aktif oleh Parpol masing-masing, jadi verifikasi administrasi yaitu kelengkapan-kelengkapan dokumen untuk semua parpol, sedangkan faktual itu secara fisik yaitu kantornya dimana, alamatnya, dengan atribut – atribut partainya harus diatur juga,” paparnya.
Menurut Rony pada penetapan KPU Pusat pada Senin 24 Januari 2022 lalu ditetapkan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November.
Ia menambahkan dengan keterlambatan penetapan KPU pusat membuat draf penetapan berapa Parpol baru juga belum diketahui pasti jumlahnya.
“Soal tahapan verifikasi parpol nanti, kita juga belum bisa pastikan karena mereka juga harus daftar di mendagri, dan turuannya lewat Kesbangpol. Kita akan tetap tanyakan ke Kesbangpol yang sudah mendaftarkan secara resmi mana, itu yang nanti salah satu tugas kita untuk melakukan verifikasi, kalau untuk yang lain kita menunggu Juknis atau perintah jelas dari KPU RI,” tutupnya.