Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memulai Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika 2024, pada Rabu, 4 Desember 2024, di Cartenz, Jalan Budi Utomo. Rapat ini menandai awal dari proses panjang penghitungan suara yang akan berlangsung selama tiga hari, hingga 6 Desember 2024.
Hari pertama pleno diikuti dengan penghitungan suara dari enam distrik: Distrik Amar, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh, Mimika Timur, dan Distrik Jila. Proses ini menjadi momen penting dalam memastikan suara warga Mimika yang telah diberikan pada Pemilu 2024, yang berlangsung pada 27 November 2024, tercatat dengan akurat dan transparan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengawasi dan memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan hasil pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ini saat yang penting, mari kita kawal suara rakyat yang telah disalurkan dengan baik pada 27 November lalu,” kata Dete dengan penuh semangat.
Dete juga mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku, terutama jika ada potensi sengketa atau keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
“Jika ada perselisihan, mari kita sampaikan dengan cara yang baik dan sesuai mekanisme. Semua harus dilakukan dengan tertib agar rapat pleno ini berjalan lancar dan aman,” ujar Dete.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas KPU, terutama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang telah bekerja keras sejak persiapan hingga selesai Pilkada Serentak.
“Terima kasih kepada petugas yang telah menyelesaikan tugas dengan baik, serta kepada seluruh pihak keamanan, Forkompimda, dan Pemerintah Daerah Mimika atas kerjasama dan dukungannya,” tambah Dete.
Proses pleno ini disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Mimika, termasuk Delince Somou (Divisi SDM), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Budiono Muchie (Divisi Data), dan Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), serta pihak Bawaslu Mimika, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapnya.
Rekapitulasi suara ini menjadi langkah krusial dalam menentukan hasil Pilkada 2024 Kabupaten Mimika, dengan harapan seluruh proses dapat berlangsung dengan adil, jujur, dan aman. (Redaksi)