KPU Mimika Resmikan Gedung Baru

Antar Papua
(Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika saat memberikan Sambutan dalam Kegiatan Ibadah Syukuran Masuk Kantor. Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika meresmikan penggunaan gedung kantor baru mereka melalui acara syukuran yang digelar pada Kamis (23/8/2024). Acara ini dirayakan dengan dua ibadah, masing-masing dengan tata cara Nasrani yang dipimpin oleh Pendeta Alex Isir dari GPI Jalan Suci, dan tata cara Islam yang dipimpin oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika, Ustad H Abdul Muthalib Elwahan.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang telah mendukung pembangunan gedung ini.

“Kami sangat bersyukur atas peresmian gedung baru ini, yang merupakan satu-satunya kantor KPU di Papua Tengah. Ini adalah bukti perhatian dan dukungan pemerintah daerah, yang tak lepas dari campur tangan Tuhan,” ungkapnya.

Baca Juga |  KPU PPT Dampingi Simulasi Pemilu Sistim Noken KPU Kabupaten Puncak

Kantor baru KPU Mimika ini akan menjadi pusat kegiatan penting, termasuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mimika yang dijadwalkan mulai pada 27-29 Agustus 2024. Dete berharap, pelaksanaan Pilkada di Mimika akan berjalan lancar dan sukses, berkat dukungan doa dari seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika, Lukas Luly Lassan, menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada.

“Pembangunan gedung ini berkat partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak, yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gedung ini sementara dipinjamkan ke KPU selama tiga tahun, setelah itu baru akan dihibahkan sepenuhnya,” jelas Lukas.

Baca Juga |  Masa Jabatan Komisioner KPU Mimika Berakhir 03 Februari 2024

Pembangunan gedung KPU Mimika ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar, sementara tahap kedua memerlukan anggaran tambahan sebesar Rp14 miliar. Gedung baru ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai tahapan Pilkada yang akan datang. (Advertorial)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News