Timika, Antarpapua.com – KPU Mimika menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Badan Adhoc di bawah strukturnya, dengan tujuan memastikan mereka bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi kandidat dalam Pilkada Mimika yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Swissbell Hotel, Jalan Cenderawasih, pada Kamis, (10/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 18 distrik se-Kabupaten Mimika, dan dibuka oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, serta Komisioner lainnya seperti Delince Somou dan Budiono Muchie.
Hironimus, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat netralitas dan independensi Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, para penyelenggara perlu menyadari adanya konsekuensi hukum jika mereka bekerja tidak sesuai aturan atau terpengaruh oleh intervensi pihak tertentu.
“Kami menerima banyak laporan tentang dugaan intervensi dari tim sukses kandidat terhadap Badan Adhoc kami, oleh karena itu, penguatan kapasitas ini sangat penting,” ujarnya.
Hironimus juga menegaskan bahwa Badan Adhoc KPU dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka bisa melaporkan segala bentuk intervensi, termasuk ancaman fisik atau verbal, baik secara langsung maupun melalui pesan teks. Untuk mencegah hal ini, pihak keamanan akan diperkuat di daerah-daerah rawan intervensi.
Ia berharap kegiatan ini dapat membantu penyelenggara Pilkada memahami aturan dan konsekuensi hukumnya, sehingga mereka takut melakukan pelanggaran.
“Dengan demikian, kita bisa menyelenggarakan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dicintai rakyat,” tutup Hironimus. (*)