Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah mengadakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara jelang Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, pada Senin (21/10/2024).
Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan para petugas pemilihan di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang berbasis TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Proses rekapitulasi di TPS adalah ujung tombak dari pemungutan suara, karena itu kami ingin memastikan para penyelenggara di KPPS siap menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Indra.
Indra juga menambahkan bahwa peserta simulasi ini terdiri dari warga yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah tersebut. Simulasi ini sekaligus menjadi ajang evaluasi untuk mengidentifikasi dan memperbaiki berbagai kekurangan yang mungkin ada sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Indra menjelaskan bahwa dalam pemilihan sebelumnya, pemilih dihadapkan pada tujuh surat suara. Sementara itu, Pilkada hanya menggunakan dua kotak suara, yaitu untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Simulasi ini dirancang untuk mengantisipasi perbedaan jumlah pemilih. Jika pada pemilihan sebelumnya maksimal 300 pemilih per TPS, kini Pilkada memperbolehkan hingga 600 pemilih per TPS.
“Dengan jumlah pemilih yang lebih banyak, kami mencoba mensimulasikan durasi yang dibutuhkan, serta memperkenalkan form-form yang nantinya menjadi tugas KPPS pada hari pemungutan suara,” jelasnya.
Dalam simulasi ini, diperagakan langkah-langkah yang harus dilakukan KPPS, mulai dari persiapan H-3 pencoblosan, distribusi undangan, hingga pemberitahuan kepada warga untuk datang ke TPS masing-masing dengan membawa undangan.
“Kami juga menunjukkan tahapan pembukaan kotak suara, penghitungan surat suara, hingga form-form yang harus disiapkan KPPS dalam proses pencoblosan,” tambah Indra.
Simulasi ini juga memperhatikan pemilih disabilitas, lansia, dan kelompok lain yang membutuhkan perlakuan khusus. Dengan demikian, KPPS diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal pada saat hari pemungutan suara.
“Selain itu, hak-hak para pasangan calon juga diatur dengan baik, termasuk penyerahan salinan hasil pemungutan suara kepada saksi-saksi dan Bawaslu,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh PPD (Panitia Pemilihan Distrik) se-Kabupaten Mimika, dengan harapan mereka dapat menyebarkan pengetahuan dari simulasi ini kepada KPPS di wilayah masing-masing.
Melalui simulasi ini, KPU Papua Tengah berharap pemungutan suara dapat berjalan lancar, sesuai dengan aturan, serta melibatkan pemilih yang benar-benar terdaftar di DPT sesuai dengan alamat yang tertera dalam e-KTP mereka. Verifikasi identitas melalui undangan dan e-KTP juga menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan pemilih di TPS. (*)