Nabire, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah mengadakan rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan rekapitulasi hasil Pemilu serentak di tingkat provinsi. Rapat yang berlangsung pada Selasa, (3/12/ 2024) di sebuah restoran di Nabire ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Forkopimda Provinsi Papua Tengah, serta berbagai pihak terkait.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, menyampaikan bahwa beberapa kabupaten sudah memulai proses rekapitulasi. “Kabupaten Puncak Jaya sudah mulai rekapitulasi dua hari lalu, sementara hari ini Nabire juga ikut memulai. Beberapa kabupaten lainnya juga akan segera mengikuti,” ujar Jennifer.
Jennifer juga mengingatkan bahwa, sesuai dengan jadwal nasional, batas akhir rekapitulasi di tingkat kabupaten adalah 6 Desember 2024. Sementara itu, rekapitulasi di tingkat provinsi akan dimulai pada 5 Desember 2024. “Kami akan mengundang Bawaslu, Forkopimda, serta tim pasangan calon untuk hadir pada pembukaan pleno rekapitulasi yang akan berlangsung di aula RRI,” tambahnya.
Proses rekapitulasi tingkat provinsi direncanakan berlangsung hingga 9 Desember 2024. Jennifer berharap dukungan penuh dari semua pihak untuk kelancaran acara ini. “Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah dan pengamanan yang solid agar rekapitulasi berjalan lancar dan transparan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting KPU Papua Tengah dalam memastikan kelancaran proses pemilihan serentak di provinsi ini, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam setiap tahapan rekapitulasi. (