KPU Papua Tengah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Isu Pengaruh Politik dalam Rekapitulasi Suara Pilkada

Antar Papua
(Foto : Istimewa)

Nabire, Antarpapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, menegaskan bahwa pihaknya bertindak murni menjalankan tugas negara tanpa keberpihakan pada calon tertentu dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Kabupaten Puncak Jaya. Pernyataan ini dilontarkan setelah beredarnya sebuah video yang menuduh KPU Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan ‘Pengusaha Dewa’ untuk mengintervensi suara demi mendukung salah satu kandidat tertentu.

Jennifer Darling Tabuni mengklarifikasi bahwa video yang beredar sejak pagi tadi, Senin, 16 Desember 2024, tersebut tidak mencerminkan kenyataan yang sebenarnya. Menurutnya, video tersebut mengandung narasi yang salah, yang menyebutkan keterlibatan pihak KPU dengan dugaan money politics (politik uang).

“Video tersebut merekam pertemuan kami yang sesungguhnya bertujuan untuk memperkuat lembaga dan memberikan supervisi ke KPU di tingkat kabupaten, khususnya Puncak Jaya. Kami bertemu pada malam Minggu, 15 Desember 2024, untuk memastikan tahapan pleno rekapitulasi berjalan dengan baik,” ungkap Jennifer dalam sebuah pesan suara yang dibagikan melalui grup WhatsApp JMSI Papua Tengah.

Baca Juga |  KPU Papua Tengah Siapkan Rekapitulasi Pemilu: Rapat Koordinasi Digelar di Nabire

Jennifer, bersama dengan Koordinator Divisi Data, Marius Telenggen, dan Koordinator Divisi Teknis, Indra Ola, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktek politik uang seperti yang dituduhkan. Mereka juga menanggapi tuduhan yang datang dari anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Sony Geley, yang muncul dalam video tersebut.

“Kami tidak ada kaitannya sama sekali dengan ‘Pengusaha Dewa’ atau isu money politics yang disangkakan dalam video ini. Jika memang ada yang merasa memiliki bukti terkait pelanggaran Pilkada, kami mendorong mereka untuk melaporkannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau kepada pihak keamanan untuk diproses sesuai hukum,” jelasnya dengan tegas.

Baca Juga |  Meky Nawipa dan Deinas Geley: Membangun Papua Tengah yang Adil, Bermartabat, dan Harmonis

Menurut Jennifer, KPU Papua Tengah bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku dan berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keabsahan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Kami hanya fokus pada tugas negara untuk memastikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten berjalan lancar. Hari ini kami siap melanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten dan akan berlanjut ke tingkat provinsi,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, KPU Papua Tengah berharap dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses Pilkada tetap berjalan transparan dan adil.(Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News