Nabire, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024. Acara berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di Aula RRI Nabire.
Pleno ini dimulai dengan pencabutan skors oleh Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni. Selanjutnya, palu sidang diserahkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Mimika, Indra Ebang Ola, yang juga merupakan komisioner KPU Papua Tengah, untuk memimpin jalannya rapat.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, bersama tiga komisioner lainnya – Budiono Muchie, Hironimus Kia Ruma, dan Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy – menyampaikan hasil rekapitulasi suara dari Kabupaten Mimika yang menggunakan sistem pemilihan noken.
Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 224.514, terdiri dari 118.226 laki-laki dan 106.288 perempuan. Dari jumlah tersebut, pengguna hak pilih mencapai 214.686 pemilih, yang terdiri dari 113.050 laki-laki dan 101.636 perempuan.
Pemilih tambahan juga berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu, dengan rincian sebagai berikut:
- Pemilih pindahan: 29 laki-laki dan 3 perempuan (total 32).
- Pemilih tambahan: 2.595 laki-laki dan 2.823 perempuan (total 5.718).
Secara keseluruhan, pengguna hak pilih (DPT, pindahan, dan tambahan) berjumlah 220.436, dengan rincian 115.974 laki-laki dan 104.462 perempuan.
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk cadangan 2,5 persen dari DPT, adalah 230.063. Dari jumlah tersebut:
- Surat suara yang digunakan: 220.436.
- Surat suara dikembalikan karena rusak atau keliru coblos: 1.160.
- Surat suara tidak digunakan atau sisa: 8.467.
Untuk pemilih disabilitas, sebanyak 184 orang menggunakan hak pilih mereka, terdiri dari 102 laki-laki dan 82 perempuan.
Berikut adalah rincian perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah:
- Jhon Wempi Wetipo – Agustinus Anggaibak: 64.911 suara.
- Natalis Tabuni – Titus Natkime: 32.529 suara.
- Meki Nawipa – Deinas Geley: 48.584 suara.
- Willem Wandik – Aloysius Giyai: 64.517 suara.
Total suara sah tercatat sebanyak 210.541, sementara suara tidak sah berjumlah 9.895. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah adalah 220.436.
Rapat pleno berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Proses penghitungan dilakukan secara transparan untuk memastikan akurasi data, sehingga semua pihak dapat menerima hasil yang telah ditetapkan.
Hasil ini menjadi penentu dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah yang akan membawa arah baru bagi pembangunan di provinsi ini. Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kedamaian pascapenetapan hasil pemilu ini.
Dengan selesainya rapat pleno ini, masyarakat Papua Tengah kini menantikan pengumuman resmi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk memimpin provinsi ke arah yang lebih baik. (Redaksi)