Timika, APN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika melakukan Sosialisasi Pengenalan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) pada pemerintah distrik, kelurahan dan kampung di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Sabtu (5/11/2022).
SIAKBA tersebut sebagai sebagai alat dukung dalam proses pembentukan Badan AD HOC Pemilu tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam tingkat kelurahan dan kampung.
Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Fidelis Piligame menjelaskan, kegiatan ini bertujuan supaya informasi sistem perekrutan Badan Ad Hoc dapat tersampaikan ke masyarakat dengan menghadirkan 18 Distrik dan 152 Kelurahan dan Kampung.
“Terutama dalam rekrutmen Badan Ad Hoc ini kan tinggal sedikit lagi, KPU sosialisasikan sampai ke tingkat bawah karena perekrutan PPD kali ini tidak melalui offline seperti dulu,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Fidelis Piligame kepada wartawan usai kegiatan.
Fidelis menjelaskan, KPU RI menciptakan aplikasi SIAKBA tersebut karena untuk memperbaiki sistem demokrasi di Republik Indonesia.
“Sebelumnya pakai manual dan itu selalu banyak masalah di lapangan sana, nah sistem aplikasi SIAKBA ini terkoneksi dengan sistem informasi partai politik, sistem kepegawaian, dan juga SIDALIH,” katanya.
Fidelsi melanjutkan, untuk mendaftar di SIAKBA harus menggunakan KTP dan terdaftar sebagai data pemilih. Pada saat mendaftar, KTP juga harus sesuai dengan domisili karena itu berkaitan dengan PKPU nomor 3 tahun 2018 pasal 36.
“Disitu dijelaskan tentang syarat menjadi Badan Ad Hoc, makanya semua yang hadir dari pemerintah distrik dan kelurahan kampung supaya dia harus tahu. Sementara untuk verifikasi aplikasi tersebut langsung akan terkoneksi ke KPU Pusat. Kita tinggal daftar nanti secara otomatis data kita akan terinput ke pusat,” ungkapnya.
Fidelis mengatakan, saat ini KPU Pusat bersama dengan KPU Provinsi tengah mencari solusi terkait daerah yang masih belum menjangkau jaringan. Hal ini yang masih sedang dicari solusi, karena bukan hanya di daerah Mimika saja , dan hal itu akan dijadikan atensi oleh KPU RI dan KPU Provinsi.