Mimika  

Kunjungi RPHU, Komisi B Harap Dinas Peternakan Gencar Sosialisasi ke Peternak

Antar Papua
Rombongan Komisi B DPRD Mimika, saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU), Rabu (29/3/2023). (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melakukan kunjungan kerja di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang dibuat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Rabu (29/3/2023). Dari kunjungan tersebut Komisi B harapkan Dinas Peternakan gencar sosialisasikan pada peternak ayam potong.

Saat ditemui wartawan usai kunker, Ketua Komisi B DPRD Mimika, M. Nurman S Karupukaro mengatakan, RPHU saat ini sudah mulai beroperasi. Namun masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi seperti masalah sanitasi, sosialiasi, dan yang ketiga adalah kelengkapan pendukung.

“Ada juga sertifikat halal, terus dari lingkungan hidup, kesehatan itu harus dilengkapi. Sehingga nanti produksi ayam yang keluar dari situ betul-betul higenis. RPHU itu ada syarat – syaratnya, tidak hanya begitu saja, dia harus melengkapi semua persyaratannya. Kemudian memberikan sosialisasi kepada para peternak ini,” ujarnya.

Nurman mengatakan, sosialisasi pada peternak perlu dilakukan agar peternak bisa melakukan pemotongan di RPHU. Karena pemotongan hewan di RPHU harganya sangat terjangkau dan memudahkan para peternak. “Karena harganya dari pemotongan sampai packing hanya Rp 5.000 saja,” ujarnya.

Nurman berharap, dengan kehadiran RPHU di Mimika bisa membantu pemenuhan suplay ayam potong di Mimika. Karena kebutuhan ayam potong di Mimika cukup besar, baik yang dibeli PT Freeport Indonesia (PTFI) maupun masyarakat luas.

“Untuk memenuhi kebutuhan ayam potong masih sangat jauh sekali. Seharinya di Mimika membutuhkan 800 ton per hari dari masyarakat, belum lagi PTFI. Sedangkan RPHU ini baru bisa memproduksi 10 ton per hari. Jadi, saat ini kita hanya bisa antara suplayer dengan kita punya peternak ini yang penting bisa dapat keuntungan walaupun marjinnya kecil tapi mereka bisa menjual,” ujarnya.

Nurman mengatakan, untuk pasar penjualan, saat ini masih diperjuangkan oleh Dinas Peternakan agar bisa dijual ke Pangansari maupun supermarket lokal.

“Ini yang menjadi perhatian kita, tadi kita sudah sampaikan pada kepala Dinas untuk pembenahan-pembenahan dulu, mulai peternaknya, suplaynya, higenisnya, sampai dengan penjualan,” ujarnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani