Kunker di BPKAD, Komisi B Temukan Serapan Anggaran Capai 40,6 Persen dan Kurangnya Personel Pokja Bersertifikat

Antar Papua
Suasana Kunjungan Kerja berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangadan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Selasa (12/09/2023). (Foto : Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Komisi B DPRD Mimika menerima informasi, bahwa total serapan anggaran APBD tahun 2023 secara keseluruhan berjumlah 40,6 Persen.

Kegiatan Kunker Komisi B DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Muhammad Nurman S Karupukaro bersama Wakil Ketua Komisi, Mathius Uwe Yanengga, Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan, dan anggota komisi, di antaranya, Samuel Bunai, Anthon Pali, Lexi David Linturan, dan Mery Pongutan. Sedangkan dari BPKAD, dihadiri langsung Kepala BPKAD Mimika, Jania Basir, Sekretaris BPKAD, Peruwatan Yandri Imanuel Sedubun, Kabid Anggaran BPKAD, Frans Teguh, dan jajaran lainnya, Selasa (12/09/2023)

Muhammad Nurman S Karupukaro usai kegiatan mengatakan, terkait Kunker di BPKAD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan jajaran BPKAD Mimika, dan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana penyerapan APBD tahun 2023 dari semua OPD.

“Setelah kita mendengar yang disampaikan dari BPKAD bahwa penyerapan APBD kita sudah berada di angka 40,6 persen. Artinya dengan penyerapan sudah segitu, saya pikir Tim banggar DPRD dan Tim TPAD Setda Mimika sudah bisa lanjutkan pembahasan APBD Perubahan, yang mana sebelumnya sempat diskorsing, akibat penyerapan APBD Induk masih minim,”ungkap Nurman.

Baca Juga |  Anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019 Desak Gubernur Lukas Enembe, Cabut SK Pengangkatan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024

Ia juga mengatakan, pihaknya juga melihat ada masalah- masalah pada penyerapan anggaran yang jadi prioritas, yakni mungkin dengan kontraktor-kontraktor yang sudah berkontrak ini, terkhusus kontraktor besar jangan tunggu akhir pekerjaan baru ajukan penagihan. Kalau bisa ikuti pertermin.

“Jadi pertermin harus ditagih sesuai dengan pekerjaan, kemudian khusus kita punya pokja-pokja ini harus ditambah dan operator di keuangan maupun di Bank Papua harus ditambah, karena ini juga salah satu penghambat membuat kita banyak keterlambatan. Ini yang kita dapatkan di BPKAD,”ungkapnya.

Selain itu, ia berharap pada setiap OPD yang penyerapan anggaran masih rendah perlu digenjot lagi.

“Kita harapkan OPD yang penyerapan masih minim dan kurang profesional harus jadi perhatian Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Mathius Uwe Yanengga, menyoroti minimnya penyerapan anggaran hingga akhir triwulan ketiga ini. Nanti dampaknya pada pekerjaan fisik yang kualitasnya sangat diragukan.

“Selain kualitas, bahkan sampai Desember pun pekerjaan masih berjalan, dan pembayaran pada tukang-tukang juga terlambat,”ujarnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan, berharap agar mencari solusi untuk menggenjot penyerapan APBD, dan harus saling berkomunikasi yang baik sebagai mitra kerja. Dan juga penambahan personel pokja yang bersertifikat, agar penyerapan anggaran tidak terhambat.

Baca Juga |  Dewan Minta Pemkab Mimika Pertimbangkan Beberapa Aturan PPKM

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Jania Basir menyampaikan kendala yang dihadapinya adalah minimnya SDM pada Pokja.

“Jika dibandingkan pokja dengan jumlah paket pekerjaan yang ada itu sangat tidak efektif. Pokjanya hanya sekitar 20 an, sedangkan paketnya 7 ribu sekian. Jadi mereka keteteran serta masalah teknis lainnya di OPD,”ungkapnya.

Kendati demiakian, Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dari Komisi B DPRD, semoga dengan kunjungan ini, bisa menjadi atensi untuk sama-sama mendongkrak penyerapan APBD.

Ia juga menambahkan, untuk pihak ketiga (kontraktor) besar, agar jangan menumpuk-numpuk tagihan.

“Kalau bisa lakukan proses penagihan sesuai progres fisik. Jangan tumpuk sampai dua, tiga termin baru lakukan penagihan. Bahkan ada yang sampai akhir tahun baru nagih,” tuturnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News