Timika, APN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Kamis (21/4/2022). Pada kesempatan itu, Komisi B meminta Disperindag Mimika meningkatkan pengawasan karena masih terjadinya kelangkaan BBM
Rombongan Komisi B DPRD Mimika dipimpin Ketua Komisi B, Rizal Pata’dan dan sejumlah anggota Komisi B yaitu Anton Pali, Herman Gafur, Tanzil Azharie, Mathius Uwe Yanengga, Merry Pongutan, Ancelina Beanal dan Alousius Paerong.
Rombongan Komisi B diterima langsung Plt Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali’Amba, Kabid Perdagangan Diseprindag Mimika, Selviana Pappang, dan sejumlah staff di ruang Rapat Kantor Disperindag.
Pada kesempatan itu, Komisi B meminta Disperindag Mimika meningkatkan pengawasan dengan menempatkan pegawainya di setiap SPBU di Mimika. Selain itu, Disperindag juga diminta untuk lebih sering mengawasi barang kadaluarsa sekaligus memastikan tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat Mimika.
“Kami meminta Disperindag agar meningkatkan pengawasan, baik di Jober Pertamina sampai di SPBU. Pengawasan perlu dilakukan lintas sektor seperti, Satpol PP, TNI – Polri. Karena agak kesulitan kalau Disperindag sendiri,” tegas Rizal Pata’dan.
Rizal menambahkan, DPRD Mimika siap mengundang semua pihak mulai dari Pertamina, SPBU, Disperidag untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Sehingga penyebab kelangkaan BBM di Mimika bisa diketahui dan dicarikan solusinya.
Sementara anggota Komisi B Tanzil Azharie mengeluhkan lemahnya pengawasan oleh Disperindag Mimika. Dengan anggaran yang tersedia seharusnya sangat memadai untuk meningkatkan pengawasan.
“Timika menjadi pembuangan barang-barang kadaluarsa, silakan cek di lapangan. Sangat miris apalagi jelang hari raya atau momen Desember sampai April tidak terkontrol. Harus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memberantasi semua mafia-mafia,” kata Tanzil.
Sementara, Plt Disperindag Mimika, Petrus Pali’Amba mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di lapangan sejak 2 bulan terakhir. Tiap SPBU sudah diatur untuk pengisian BBM sesuai jenis kendaraan.
“Kalau hanya satu instansi yang menjaga tidak akan bisa, tetapi kita harus berkolaborasi, bekerjasama untuk sama – sama memproteksi sehingga tidak ada ruang gerak bagi yang nakal – nakal ini. Tetapi hanya kami sendiri yang lakukan pengawasan, tentu kita sangat kewalahan. Jadi, kalau kita sama – sama untuk melakukan pengawasan, tentu akan akan berhasil,” jelasnya.
Sedangkan untuk harga kebutuhan pokok, Petrus mengungkapkan, kenaikan tidak hanya terjadi di Mimika. Namun secara nasional memang harga-harga barang mengalami kenaikan.