Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana untuk mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS).
“Kami akan menyurat kepada Kementerian dan BP MIGAS berkaitan dengan penambahan kuota BBM bersubsidi solar, untuk penambahan kuotanya itu nanti dihitung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika dan Pertamina Jober (Join Bersama),” ungkapnya saat ditemui wartawan, Rabu (16/2/2022) lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan awalnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Mimika sebesar 13.000 kilo Liter pada 2021 namun berkurang menjadi 10.000 kilo liter pada 2022.
“Kita berharap dari 8 kilo liter bio solar yang didistribusikan setiap harinya itu bisa bertambah, agar tak terjadi antrian, kemudian secara perhitungan menurut Pertamina, kuota itu (10.000 KL) memang kurang di akhir tahun,” jelasnya.
Berkaitan dengan Minyak Tanah kata Sekda mengatakan akan ada evaluasi meliputi empat agen penyalur dan jumlah pangkalan yang berada dibawahnya oleh Disperindag dan Pertamina.
“Evaluasi dilakukan adalah memastikan jumlah KK yang dilayani oleh setiap pangkalan, sehingga pendistribusian jelas berapa banyak yang dilayani, kami juga melarang adanya penjualan minyak tanah dengan botol baik di pinggiran jalan maupun dengan grobak,” tutupnya.