Timika, APN – Kuota pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 274 hanya untuk formasi umum dan tidak bisa dirubah menjadi kuota khusus (untuk honorer).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika Ananias Faot menyusul adanya permintaan agar kuota umum tersebut diganti menjadi kuota khusus (honorer) dari Aliansi Honorer Mimika yang melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Senin (11/7/2022) lalu.
“Permintaan itu sudah saya sampaikan ke KemenPAN RB, untuk 274 itu, setelah koordinasi, 274 itu tetap formasi umum,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (13/7/2022).
Ananias menambahkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah meminta penambahan untuk formasi khusus tersebut.
“Untuk formasi khusus itu sebenarnya pak bupati sudah meminta 1000 tapi sampai hari ini belum dijawab oleh KemenPAN RB,” ungkapnya.
Meski sudah meminta penambahan sebanyak 1000 kuota CPNS, menurut Ananias jumlah tersebut belum cukup untuk mengakomodir seluruh honorer di Mimika yang berjumlah sekitar 2.800
“Sesuai petunjuk dari KemenPAN RB itu yah Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ujarnya.