Timika, Antarpapua.com – Laka ganda antara sepeda motor di Jalan Cenderawasih SP 3, Mimika, Papua Tengah akibatkan dua orang meninggal dan satu luka ringan.
Kecelakaan terjadi pada, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 07:50 WIT antara sepeda motor Yamaha Vixion warna merah bernomor polisi PA 2943 MI dan Honda Beat Street warna hitam PA 4674 HD.
Korban pengendara sepeda motor Vixion bernama Undius K (35) berasal dari Ilaga, Kabupaten Puncak.
Undius yang diketahui tidak memakai helm, tidak memiliki SIM tersebut mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan, luka robek benturan kepala belakang, hingga mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
Korban juga mengalami luka robek bagian bibir akibat benturan, luka lecet kaki kiri dan dinyatakan meninggal dunia di setelah dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Selanjutnya pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Rizal Alvianzah Zulkifar (20) beralamat di Pondok Amor, tidak memiliki SIM mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, luka lecet kaki kiri, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, luka lecet lengan tangan kiri juga dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan korban lain berboncengan dengan Alvianzah Zulkifar bernama Fauzan Bima Adyaksa (18)z juga beralamat di Pondok Amor mengalami luka ringan alias lecet di kaki kiri.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan, laka ganda sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan.
“Ada tiga korban yakni dua meninggal dunia dan satu luka ringan setelah dilarikan ke RSMM,” ungkap AKP Darwis kepada Antarpapua.com.
Adapun kronologis kejadian ketika pengendara sepeda motor Vixion melaju dari arah SP 3 menuju SP 2 dalam pengaruh alkohol melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tikungan depan rumah negara Pendopo, pengendara sepeda motor Vixion melawan arah dan tidak pada jalur sesungguhnya.
Undius Kogoya kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat dengan dua orang berboncengan di bagian depan, sehingga membuat ketiganya terpental di jalan.
Kejadian ini langsung direspon oleh anggota Satlantas Polres Mimika dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Kedua pengendara dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksa.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)