Timika, Antarpapua.com – Terjadi kecelakaan ganda antar sepeda motor di ruas jalan menuju Kota Kuala Kencana, Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 19:30 WIT.
Adapun jenis sepeda motor yang terlibat dalam laka ganda diantaranya Honda Street warnah hitam bernomor polisi PA 4123 HF, Yamaha Xeon warna hitam PA 2579 PU, dan Honda Street warna hitam PA 4132 HF.
Korban dalam kecelakaan tersebut masing-masing bernama Angela Matamoa (35) mengalami luka robek di kepala, luka robek tangan kanan, jari tangan robek, kaki kanan, dan kiri robek.
Kemudian Anggi Romela (19) mengalami luka robek kaki kanan, hidung mengeluarkan darah, lecet pada dahi luka lecet di hidung.
Selanjutnya penumpang sepeda motor Honda Street warna hitam Cesya Alfina (4) mengalami luka lecet pada paha kaki kanan,luka lecet di pipi kanan.
Disusul penumpang sepeda motor Honda Street warna hitam Adriel Bonefasius (2) mengalami luka lecet tangan kanan, luka lecet kaki kanan.
Dan pengendara sepeda motor Yamaha Xeon warna merah Indah Cendrawati (25) mengalami luka robek di alis kanan serta luka lecet di punggung kaki kanan, luka lecet di lutut, dan luka lecet di tangan kanan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Derwis menjelaskan, pengendara sepeda motor Honda Street warna hitam berbonceng 3 melaju dari arah Kuala Kencana hendak menuju ke arah Kota Timika.
Kemudian dari arah berlawanan pengendara Yamaha Xeon warna merah berkendara dari kota Timika menuju ke arah Kuala Kencana.
Namun pandangan pengendara tersebut terganggu, dikarenakan cuaca hujan deras mengakibatkan pengendara keluar jalur kanan dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Street warna hitam.
“Jadi karena hujan deras sehingga pasangan mengakibatkan laka ganda di Jalan Poros Kuala Kencana,” kata AKP Darwis kepada Antarpapua.com.
Ia mengatakan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia, dua luka ringan, dan dua lainnya luka berat.
“Satu meninggal dan empat luka-luka. Kami juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” ucapnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)