Timika, APN – Kepala Kepolisian Resort Mimika, AKBP I Gede Putera mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Himbauan ini menyusul banyaknya kecelakaan tragis yang belakangan terjadi di Kabupaten Mimika.
Kapolres mengatakan, untuk kasus laka lantas yang terjadi di tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya dengan jumlah kasus sebanyak 200 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 52 orang.
Kapolres juga menyebutkan, kasus-kasus laka lantas yang terjadi banyak didominasi oleh pengaruh miras, disusul batas kecepatan yang melampaui standar kecepatan serta kelalaian dari pengendara.
“Kalau berbicara kondisi jalan, seharusnya kalau jalan semakin bagus harusnya menurun, cuman kesadaran daripada masyarakat itu sendiri, mungkin dia lihat jalan lagi bagus agak lebar-lebar, kecepatannya ditambah,” terang Kapolres saat jumpa pers akhir tahun di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres menilai, dari sekian banyak kasus laka lantas yang terjadi disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang. Terutama, banyak kecelakaan baik korban maupun pelaku didominasi oleh anak dibawah umur.
Oleh karena itu, Kapolres berharap agar masyarakat terutama orang tua agar dapat memberikan teguran serta peringatan tegas kepada anak-anak agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar. Bahkan, tidak tanggung-tanggung Kapolres memberikan peringatan tegas kepada para orang tua agar lebih baik tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang masih dibawah umur.
“Saya yakin para orang tua pasti menginginkan yang terbaik terhadap anaknya, akan tetapi jangan sampai kebaikan atau rasa sayang kita kepada anak malah menjadi permasalahan untuk si anak itu,” kata Kapolres.
“Ya kalau memang belum waktunya, usianya belum cukup untuk kendarai kendaraan bermotor ya lebih baik tidak usah, begitupun jugabkalau sudah cukup umur ya harapan kami bagi para orang tua betul-betul bisa mengarahkan si anak, ya berkaitan dengan kelengkapan yang harus digunakan, kemudian batas kecepatan kendaraan, ya peran orang tua sangat kami harapkan dalam memberitahu anak-anaknya,” pungkasnya.