Lakukan Kunjungan Kerja, Komisi A Soroti Soal Gemuknya OPD di Mimika

Timika, APN – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Mimika melakukan kunjungan kerja ke bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika. Dalam kunjungannya tersebut pihaknya menyoroti soal Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai terlalu gemuk.

Ketua Komisi A DPRD Mimika membidangi pemerintahan dan hukum Daud Bunga mengatakan dalam kunjungannya bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala seperti apa yang dihadapi pihak Ortal dan hal apa yang harus dituntaskan.

Anggota Komisi A DPRD Mimika, saat kunjungi bagian Ortal setda Mimika, (Foto: F.Aji)

“Ortal ini kan bisa dibilang organisasi vital di pemda yang merancang struktur pemerintahan seperti apa. Kami dari dewan melihat kepemerintahan di Kabupaten Mimika ini terlalu gemuk. Ada beberapa yang sepertinya tidak terlalu penting, terutama di OPD-OPD ini terlalu gemuklah,” ujarnya dalam kunjungan di Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah(OPD) haruslah ramping tetapi kaya fungsi dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan gemuk tetapi kurang berfungsi.

“Kalau gemuk kan anggaran jadi terbatas, dan akibatnya kinerja juga tidak ada peningkatan,” tegasnya.

Sedangkan Leonard Kareth Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana mengakui jika OPD di Mimika gemuk. Sehingga perlu dilakukan evaluasi kelembagaan tetapi hal tersebut terkendala anggaran yang terbatas.

“Sampai sekarang belum bisa melakukan evaluasi kelembagaan,” ucapnya.

Selain terkait dengan restrukturisasi pihaknya juga sedang merancang tentang wacana penyederhanaan jabatan-jabatan yang ada di Kabupaten Mimika.

“Kami masih menunggu instruksi dari Pusat, dalam hal ini Menpan dan Mendagri. Kemudian rencana jabatan struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional sehingga nantinya hanya ada eselon dua,” jelasnya.

Kendati demikian, terkait dengan penyederhanaan tersebut masih dibahas di tingkat Provinsi.

“Jadi dalam pembahasan di Provinsi, ada masukan dari kabupaten lain dalam pertemuan beberapa waktu lalu, yaitu khusus untuk Papua harus dipertimbangkan kembali soal penyederhanaan  jabatan ini, karena dikhawatirkan terjadinya gesekan,” tegasnya. (Aji-cr01)