Timika, Antarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan pemantauan ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) terkait isu Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis Pertamax.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan dan sesuai takaran yang tertera pada Nosel SPBU.
” Kemarin kami sudah turun ke beberapa SPBU seperti SPBU kilo 8 dan Nawaripi, sementara Yos Sudarso dan Hasanuddin, sedang berlangsung,” ucapnya kepada Antarpapua.com
Dari hasil pantauan pengawasan bersama pihak Pertamina, Petrus mengungkapkan bahwa jenis BBM yang bersubsidi dan non subsidi masih sesuai standar.
Adapun tujuan pengawasan ini supaya masyarakat merasa tidak dirugikan atau merasa khawatir akan isu-isu yang sudah beredar luas diluar sana.
” Sejauh ini, semuanya normal. Masih sesuai standar. Dan setelah kita lakukan pemeriksaan masih dalam batas normal,” jelas Petrus saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan di hotel Grand Tembaga, Jumat (28/2/2025).
Pada intinya, masyarakat tidak perlu khawatir, karena sejauh ini dari hasil pemantauan yang dilakukan Disperindag bersama pihak Pertamina semuanya masih dalam batas normal. (Lyddia Bahy).