Timika, APN – Seluruh anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk 18 Distrik di Kabupaten Mimika resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Hotel Cartenz, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan PPD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mimika Indra Emang Olla didampingi staf KPU, Bawaslu, para saksi dan Forkopimda.
“Anggota PPD telah mengikrarkan atau mengucapkan sumpah janjinya diatas kesucian Alkitab dan Al – Quran, maka saya berharap sumpah dan janji yang telah diucapkan bisa dijaga dengan baik dari masing – masing peserta PPD. Karena mereka tidak berurusan KPU, Bawaslu saja tetapi lebih dari pada itu. Mereka berurusan dengan yang Maha Kuasa,” kata Ketua KPU Indra Ebang Olla saat memberikan sambutan.
Indra mengatakan, dengan adanya pelantikan PPD di tingkat Kecamatan atau Distrik tersebut maka mereka sudah resmi menjadi salah satu unsur penyelenggara pemilu di Kabupaten Mimika.
“Tugas dan fungsi kita sama, yaitu melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat Distrik, mensosialisasikan, menyampaikan informasi – informasi tentang kepemiluan secara terbuka pada seluruh peserta pemilu dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika baik itu berupa edukasi – edukasi maupun formulasi – formulasi agar masyarakat menggunakan hak suara mereka pada pemilihan umum yang akan datang dengan baik,” ujarnya.
Indra mengingatkan, anggota PPD harus memiliki prinsip kemandirian dan integritas. Prinsip itu perlu dijaga sehingga akan ada konsekuensi yang telah dinyatakan pada pakta integritas, seperti sangsi moral, sangsi administrasi, dan sangsi hukum.
“Maka sadar tidak sadar, secara hukum mulai hari ini Bapa Ibu PPD telah memahami UU Pemilu dan siap menerima segala konsekuensi,” ujarnya.
Indra menjelaskan, KPU adalah pihak yang mengangkat PPD, sehingga KPU juga berhak memberhentikan PPD. Karenanya anggota PPD diingatkan untuk tidak menimbulkan konflik pada peserta pemilu.
“Memang akan ada banyak konflik kepentingan saat pemilu, maka pastikan saudara (PPD) jangan sampai menjadi sumber atau penyebab konflik dari peserta pemilu. Pastikan saudara harus bisa sebagai agen untuk memenej konflik bukan sebagai bagian atau pihak yang menghadirkan konflik di tengah masyarakat akibat ketidakadilan, tidak bisa menjaga integritas, dan tidak mampu menjaga prinsip kemandirian,” ujarnya.