Timika,APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika selaku pihak legislatif berharap agar pihak Ekskutif Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika segera menyampaikan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 kepada Legislatif.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan, Kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Rabu (30/3/2022)
Waket II mengatakan, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika yang telah ditetapkan bahwa pembahasan LKPJ tahun 2022 diagendakan pada bulan ketiga tahun berjalan yaitu d bulan Maret.
“Jadwal yang dewan sudah buat itu agenda penyampaian LKPJ tahun 2021 akan dibahas pada Maret 2022, namun sampai saat ini pihak legislatif belum menerima materinya. Kami berharap agar bisa segera disampaikan agar agenda dan jadwal yang sudah ditetapkan bisa berjalan sesuai waktunya,”ungkap Waket II.
Felix melanjutkan terkait pembahasan LKPJ 2021 pihak legislatif tetap menunggu namun harus sesuai jadwal yang telah disusun oleh lembaga legislatif.
“Kami dewan, prinsipnya siap untuk membahas LKPJ 2021 dan kita berharap agar pembahasannya menyesuaikan dengan agenda pemerintah, namun kiranya tidak berpengaruh ke jadwal dewan lainnya yang sudah ditetapkan Bamus,” katanya.
Felix menurut agenda dewan baru saja menyelesaikan kegiatan reses yaitu menjaring aspirasi dari masyarakat untuk disesuaikan dengan hasil Musrenbang tingkat distrik dan selanjutnya akan diusulkan pada tingkat kabupaten.
“Musrenbang kabupaten dipending sementara untuk menunggu hasil reses seluruh anggota dewan. Penundaan Musrenbang kabupaten atas permintaan pimpinan DPRD Mimika dengan Bupati, karena menunggu aspirasi warga melalui kegiatan reses,” ujarnya.
Hasil reses yang telah dilaksanakan oleh seluruh anggota dewan selanjutya akan dibahas dalam rapat paripurna internal dewan.
“Kalau dulu hasil reses dewan itu cukup pleno saja, namun sesuai hasil Bimtek dewan beberapa waktu lalu bahwa hasil reses wajib diparipurnakan. Karena hasil aspirasi warga melalui kegiatan reses merupakan kebutuhan masyarakat yang mendesak sehingga legalitas dari hasil reses itu akan diparipurnakan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah untuk diusulkan di Musrenbang tingkat kabupaten,”tegasnya.
Felix menegaskan LKPJ harus secepatnya diserahkan ke anggota Dewan, agar pihaknya bisa segera mengatur waktu pembahasan hal tersebut.
“Kalau kita (Dewan) siap kapan saja, dan kita harap dari pihak Sekwan juga harus proaktif untuk bertanya kepada pihak eksekutif. Jangan tinggal diam saja, maksudnya seolah – olah dibiarkan begitu saja. Ini tidak boleh,” kata Felix.
Menurutnya, dampak dari keterlambatan LKPJ bisa berdampak pada kegiatan DPRD Mimika lainnya.
“Apalagi saat ini banyak agenda yang belum berjalan seperti DPA sudah diserahkan tapi program OPD belum berjalan secara keseluruhan padahal secara simbolis sudah diserahkan. Sehingga agenda dewan juga dapat disesuaikan oleh pihak eksekutif,” tutupnya.