Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika keluhkan Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan usulan langsung dari masyarakat yang jarang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid menyayangkan pokir yang merupakan usulan masyarakat tidak diakomodir, padahal hal tersebut merupakan usulan yang harus diperhatikan.
Ia meminta kepada Pemerintah, memberikan alasan yang jelas kepada anggota DPRD ketika pokir tersebut tidak diakomodir.
“Selama ini tidak pernah ada surat kepada kami yang punya pokir, kami juga tidak mengetahui apakah pokir itu dilaksanakan atau tidak. Setiap tahun kami yang punya pokir selalu mengemis ke OPD, kita ini seperti pengemis,” ungkapnya dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Mimika (Kunker) ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Rabu (14/4/2021).
Saleh meminta agar ada keterbukaan antara eksekutif dan legislatif. Sehingga masyarakat pun tidak menuduh mereka sebagai pembohong.
Hal serupa juga disampaikan ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom, dimana Ia meminta Pemerintah dapat memperhatikan pokir DPRD karena pokir tersebut merupakan suara masyarakat.
Sementara itu Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling menjelaskan banyak pokok pikiran DPRD yang masuk dengan nilai yang begitu besar.
“Kita tidak bisa mengakomodir semua pokir DPRD, sebab kita juga melihat dari kemampuan anggaran kita, contohnya tahun 2020 itu total nilai anggaran pokir yang diajukan sekitar 2 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini dalam pengajuan pokir pun harus melalui sistem dan user layaknya pengajuan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam SIPD.
Lanjutnya, terkait dengan pokir, Ia berharap dapat menjadi perhatian semua pihak terutama untuk melihat apa yang menjadi prioritas pembangunan. (Aji-cr01)