Legislator : Audit BPK Bisa Bantu Kepolisian Ungkap Penyalahgunaan Anggaran BOK JKN Puskesmas Wania

Antar Papua
Anggota Komisi A DPRD Mimika Iwan Anwar, SH. MH (foto: Mercy/antarpapuanews.com)
Anggota Komisi A DPRD Mimika Iwan Anwar, SH. MH (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Anggota Komisi A DPRD Mimika Iwan Anwar mengungkapkan, audit BPK terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada Puskesmas Wania kiranya bisa membantu pihak kepolisian untuk mengumpulkan alat bukti.

“Terkait dengan adanya informasi ataupun menjadi upaya penegak hukum dalam hal ini kepolisian, sampai saat ini statusnya masih dalam penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BOK JKN,” kata Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10).

Ia menjelaskan, secara administrasi, hasil audit BPK bisa memastikan adanya kerugian negara. Karena berdasarkan UU lembaga tersebut diberikan kewenangan untuk mengaudit.

“Tetapi kita berharap bahwa sekecil apapun itu harus tetap ditindaklanjuti, karena ini menyangkut keuangan negara, maka harus ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, jika terbukti maka polisi segera menetapkan para tersangka, karena kasus ini kata Iwan sudah menjadi konsumsi publik sehingga harus di tindaklanjuti. (Mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News