Timika, APN – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Herman Gafur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperhatikan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputaran Mimika.
“ODGJ ini pada prinsipnya kita dari DPRD sudah berulang kali memberikan atensi supaya pemerintah daerah melalui dinas-dinas. Terkait seperti Dinsos dan Dinkes perlu mencoba untuk mencari solusi,” ungkap Herman saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis (26/1/2023).
Herman mengungkapkan, kepedulian ODGJ bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga pemerintah tidak bisa lepas tangan dengan alasan belum ada rumah sakit untuk penanganan ODGJ.
“Saya berharap bahwa ada alokasi anggaran yang memang di poskan untuk penanaganan ODGJ itu harus secepatnya. Agar mereka ODGJ jangan berkeliaran di mana-mana, seolah-olah dilepaskan begitu saja,” ujarnya.
Herman mengatakan, pemerintah tidak bisa membiarkan ODGJ kehilangan hak hidupnya meskipun dikatakan tidak waras.
“Mereka ODGJ perlu diperhatikan sehingga jangan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutup Herman.