Timika, antarpapuanews.com – Bupati dan wakil Bupati Mimika diminta berikan teguran kepada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang belum menyelesaikan proses lelang kegiatan fisik maupun non fisik tahun anggaran 2020, mengingat tinggal beberapa bulan lagi sudah memasuki akhir tahun anggaran.
“Kalau mengenai proses lelang itukan secara teknis implementasi daripada rencana pekerjaan pemerintah, dan kami merespon itu bahwa sudah tengat waktu untuk lelang pekerjaan, OPD-OPD itu harus lakukan pelelangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Leonardus Kocu melalui sambungan telepon, Rabu (16/9).
Namun, sebelum memberi teguran, perlu dipastikan terlebih dahulu kendala yang dihadapi saat proses pelelangan. Menurutnya, percuma jika diberikan kepercayaan namun tidak bisa melaksanakan tugas.
“Kalau OPD yang menunda-nunda pekerjaan itu masalahnya apa sampai belum selesai lelang, apakah karena anggaran yang tidak ada atau memang tidak bisa lakukan. Untuk itu Bupati dan wabup harus berikan peringatan tegas kepada OPD, karena kewajiban yang melekat pada tugasnya,” ungkapnya.
Menurut Kocu, selaku wakil rakyat, pihaknya hanya bisa mengimbau kepada pimpinan OPD agar bisa menyelesaikan proses lelang, mengingat pelaksanaan kegiatan akan terbentur dengan masalah waktu. Artinya, perencanaan dan implementasi dilapangan harus dilakukan sesuai agenda kerja.
Selain itu, ia juga mengharapkan pada saat lelang, untuk memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk mendapat bagian dalam pembangunan berdasarkan Perpres nomor 17 tahun 2019 Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Artinya melalui Perpres tersebut pengusaha lokal harus diberdayakan.
“Selain itu OPD-OPD harus perhatikan nilai-nilai kontrak dibawah 500 juta itu untuk kontraktor lokal yang diamanatkan,” harapnya. (mrc)