Legislator Minta Disdik Mimika Beri Waktu Pasti Pembayaran Gaji Guru PPPK

Antar Papua
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno, (Foto: Dok/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Mariunus Tandiseno minta Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika harus memastikan waktu dan tanggal pembayaran gaji 97 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Mimika.

“Disdik harus pastikan betul untuk waktu pembayaran gaji tehadap 97 guru PPPK ini. Karena, hingga saat ini belum dibayarkan, kasihan mereka, apalagi sekarang mau masuk hari raya,” ungkap Mariunus Tandiseno pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (18/4/2023).

Mariunus menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar bahwa pembayaraan gaji untuk 97 guru PPPK itu setelah lebaran, namun Disdik perlu memastikan waktunya kapan.

“Keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK ini sudah berlarut-larut karena ada guru yang sudah 3 – 4 bulan belum dibayar. Seharusnya dinas terkait harus bergerak cepat, kasihan mereka,” tandasnya.

Mariunus mengatakan, jika masih ada kendala, maka Disdik perlu selesaikan secepatnya, sehingga setelah libur lebaran, gaji guru PPPK itu harus dibayarkan.

“Mereka 97 (guru) PPPK ini juga sempat sampaikan aspirasi pada kita, sehingga Disdik harus serius menangani,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika Willem Naa menegaskan, gaji 97 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Mimika akan dibayarkan usai libur lebaran Idul Fitri 1444 H/2023.

“Selesai hari raya, hak-hak guru PPPK segera dibayarkan karena tidak mungkin kita bayarkan satu dua hari ini. Satu dua hari ini sudah libur jadi selesai libur lebaran,” kata Willem.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani