Timika, APN – Anggota DPRD Mimika, Thobias Maturbongs meminta pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menertibkan ASN dan honorer yang molor libur atau tidak masuk kerja tepat waktu. Tak terkecuali ASN dan honorer yang bertugas di daerah pedalaman maupun pesisir.
“Saya mendukung penertiban yang dilakukan Pemkab Mimika. Ini harus terus dilakukan setiap bulan, karena kehadiran para pegawai sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat,” ungkap Thobias saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis (5/1/2023).
Thobias mengatakan, seorang pegawai pemerintahan baik itu ASN maupun honorer tidak bisa seenaknya sendiri meninggalkan tempat tugas. Mereka harus bisa displin dalam menjalankan tugasnya. Terlebih mereka juga terikat dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Apalagi terkait waktu kerja dan waktu libur.
“Pegawai ASN dan honorer jangan suka menambah liburan. Jika ada yang suka menambah liburan, lebih baik di ganti saja. Apalagi pemerintahan distrik dan kampung-kampung, pegawai disana perlu ditingkatkan kedisiplinannya,” pungkasnya.