Legislator Perindo : Warga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Wajib Diberi Sanksi

Antar Papua
Anggota Komisi C DPRD Mimika Samuel Bunai (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Legislator Perindo dan juga anggota Komisi C DPRD Mimika, Samuel Bunai mengatakan, semua warga tanpa memandang bulu harus diberi sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.

“Ini adalah cara agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Mimika,” kata Samuel, Kamis (24/9).

Penerapan sanksi kata Samuel sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah pada pembatasan aktivitas warga selama dua pekan kedepan.

Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan dengan kesepakatan bersama, upaya pencegahan covid-19 ini harus dipatuhi oleh semua masyarakat. Masyarakat sebutnya harus sadar akan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di Timika.

Baca Juga |  2000 Warga Mimika Terdaftar Sebagai Peserta Kartu Pra Kerja

Pihaknya tambah Samuel, juga sangat mendukung upaya razia penggunaan masker yang kini sedang dilakukan oleh tim gabungan di beberapa ruas jalan dan lampu-lampu merah di seputaran kota Timika.

Selain itu, untuk anggaran pencegahan covid-19 kata Samuel juga harus benar-benar difokuskan untuk dinas teknis yang benar-benar melakukan kegiatan yang dimaksud. Anggaran ini menurutnya jangan diberikan kepada dinas teknis yang tidak secara langsung mengurusi masalah pencegahan covid-19.

“Anggaran untuk pencegahan covid ini harus diberikan kepada dinas teknis yang memang turun langsung pada kegiatan ini, agar terarah dan tidak tumpang tindih,” pungkas Samuel. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News