Timika, APN – Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Suku Amungme, Stingal Johnny Beanal, meminta oknum-oknum terkait untuk segera menghentikan pemalangan di lokasi galian golongan C kali Iwaka, Distrik Kuala Kencana.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima oleh antarpapuanews.com pada Jumat (6/8/2021) Johnny menegaskan agar oknum-oknum terkait untuk segera mengehentikan pemalangan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Material galian golongan C ini kan berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Mimika, untuk itu kami minta agar segera dibuka palang-palang itu,” kata Johnny.
Lebih lanjut Johnny juga meminta oknum-oknum terkait untuk dapat meyampaikan hal-hal yang menyebabkan pemalangan tersebut ke Lemasa sebagai honai adat, guna mencari solusi yang terbaik.
Pemalangan lokasi galian golongan C di kali Iwaka ini bukan yang pertama. Sebelumnya pada Juni 2021 lalu, dilakukan pemalangan yang sama lantaran persoalan antar pengelola lokasi galian C.
Sebagai lembaga adat, Johnny mengakui Lemasa telah melakukan mediasi dan menyepakati sejumlah poin yang dinilainya adil dan disepakati antara dua pihak yang bertikai.
“Juni lalu, dua kali Lemasa undang dua pihak yang berseteru namun mereka tidak hadir dan baru pada undangan ketiga mereka hadir. Kami akhirnya telah menyepakati sejumlah hal termasuk kesepakatan pembagian lokasi galian yaitu 2 Km untuk masing-masing kelompok,” tuturnya.
Kesepakatan bersama itu kemudian ditandai dengan penanaman patok pada 6 Juli 2021 lalu yang disertai dengan upacara adat bakar batu dan dihadiri oleh kelompok-kelompok yang sebelumnya bertikai. Namun pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu, sejumlah oknum warga melakukan pemalangan yang menyebabkan terhalangnya aktivitas masyarakat serta pembangunan di Mimika.
“Kami dari Lemasa sangat menyesal. Masyarakat sebagai mitra Pemerintah seharusnya mendukung pembangunan di Kabupaten ini dan bekerja sama dengan semua pihak baik itu perorangan maupun Lembaga yang berkeinginan baik untuk membangun negeri ini. Kesepakatan yang dihasilkan terkait pembagian masing-masing kelompok 2 Km itu sudah sesuai dengan mekanisme, karena dihadiri dan disepakati oleh para pihak yang berseteru termasuk hadir pada saat penaman patok dan upacara bakar batu,” ujar Johnny.
Lebih lanjut Johnny berharap agar pemalangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu segera dihentikan sehingga aktivitas masyarakat maupun Pemerintah terkait pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar demi kemajuan Kabupaten Mimika.
“Sebagai honai adat, Lemasa terbuka dan menerima penyampaian aspirasi bagi oknum-oknum yang merasa tidak puas dengan keputusan bersama yang telah disepakati terkait pembagian lokasi pengelolaan galian golongan C,” tutupnya. (Redaksi/***)