Timika, APN – Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Leonard Kareth menegaskan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah tergantung kepada kebijakan pimpinan atau Bupati Mimika.
“Jadi tahun ini kita ada dana buat restrukturisasi, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan karena untuk pengabungan dinas, badan atau kantor itu kan dari ortal tidak punya kewenangan,” katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (24/1/2022).
Leonard menjelaskan restrukturisasi OPD juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, selain itu pihaknya hingga saat ini juga masih melakukan koordinasi dengan pimpinan berkaitan dengan mana OPD yang kira-kira akan digabung atau mana yang tidak.
“Semua bergantung kepada kemampuan anggaran daerah, jika dilihat sementara ini pimpinan dalam hal ini pak Bupati punya mau supaya pembiayaan itu fokus jadi terarah dan terkontrol, jangan smpai pembiayaan dari daerah itu besar tapi outputnya tidak ada,” katanya.
Leonard menegaskan soal restrukturisasi akan pasti akan dilakukan karena ada dana yang telah disiapkan namun keputusan OPD mana yang akan direstukturisasi bergantung kepada Bupati selaku pimpinan.
“Jika disetujui maka Opd yang digabubgkan akan kami analisis sekaligus dengan draf peraturan untuk lebih lanjut ditetapkan, tahun ini kami ada dana jadi pasti kami akan melakukan itu, tapi untuk OPD mana itu keputusan pimpinan,” tutupnya.