Leonardus Kocu : Pemkab Mimika Perlu Perhatikan ODJG

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu. (Foto: Anis/APN)

Timika, APN –  Walaupun belum ada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Mimika, Namun perlu ada langkah strategis  dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial ( Dinsos) Mimika untuk menangani Orang Dengan Ganggguan Jiwa (ODJG) di Mimika.

Ketua Fraksi Mimika Bangkit DPRD Mimika, Leonardus Kocu mengatakan, ODJG di Mimika saat ini semakin banyak, karena dampak masalah sosial yang serius, sehingga perlu adanya perhatian dari Pemkab Mimika melalui Dinsos.

“Tetapi dalam kenyataannya kita (Mimika) belum ada rumah sakit jiwa. Kalau jumlah kecil mungkin bisa ditangani oleh keluarga, setidaknya Dinsos harus mengusulkan kepada kedua rumah sakit besar di sini, yaitu (RSMM dan RSUD) ada ruangan yang khusus untuk penanganaan orang – orang sakit jiwa di Timika,”ungakp Ketua Fraksi Mimika Bangkit DPRD Mimika, Leonardus Kocu Kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Rabu (20/4/2022).

Kocu melanjutkan terkait tenaga medis pihak rumah sakit hanya perlu melakukan rekrutmen.

“Tenaga – tenaga medis didatangkan saja, sedangakan kelas rumah sakit kita sudah memenuhi syarat sebenarnya, tinggal bagaimana kita komunikasi dengan Direktur RSUD untuk bekerjasama dengan Dinsos, untuk menyediakan fasilitas khusus untuk penanganan orang sakit jiwa,” ucapnya.

Menurut Leonardus Kocu, Mimika mampu menghadirkan pelayanan tersebut karena anggaran yang dikelola cukup besar begitupun dengan anggaran yang dikelola rumah sakit.

Selain itu, kata Leonardus, Untuk tahun 2022 ini, Dinsos juga mendapatkan alokasi APBD yang cukup besar.

Leonardus Kocu mengharapkan, kedepannya perlu ada penanganan serius terhadap ODJG.

“Jangan dibiarkan begitu saja, karena mereka juga manusia dan jumlah mereka, semakin banyak, kepala  Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan harus koordinasi dengan pihak RSUD dan RSMM untuk bekerjasama dalam hal penanganan ODJG ini,” ucapnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Aji