Timika, APN – Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawil- Mimtim) Kabupaten Mimika, meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) mau terbuka dan mau mengakui masyarakat tiga Distrik yakni Distrik Jita, Agimuga dan Mimika Timur Jauh juga masuk dalam konsensasinya.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Lepemawil, Adolfina Kuum, dalam rapat bersama Komite II DPD RI, Pemerintah Kabupaten Mimika, Manajemen PTFI, Lemasko, Lemasa, Masyarakat Adat dan para pimpinan Forkopimda Kabupaten Mimika yang digelar di Rimba Papua Hotel (RPH), Jumat (9/6/2023).
Adolfina mengatakan, selama ini masyarakat tiga Distrik Mimika Timur Jauh, Jila dan Agimuga kena dampak dari tailing Freeport, di mana sungai- sungai mengalami pendangkalan, namun dalam perjanjian kompensasi, Suku Sempan, dan Amungme di Agimuga dilupakan. Sementara dampak pengendapan sangat meluas.
“Seharusnya PTFI lebih terbuka dengan keadaan yang terjadi pada masyarakat yang terdampak, dan kami (Lepemawil) seharusnya didukung karena kami membantu Freeport dan pemerintah menyuarakan apa yang tidak dilihat oleh Freeport dan Pemerintah,” kata Adolfina.
Sementara itu Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan, apa yang menjadi penyampaian dan masukan dari masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti.
“Bahan-bahan yang sudah kami dengar, kami akan kembali dan mengundang Freeport dengan menteri terkait untuk mencari solusi terbaik. Kami akan mengawasi komitmen yang sudah dibangun dalam rangka penanganan akibat dampak tailing, tapi kami berharap masyarakat bersama pemerintah, PTFI dan semua stakeholder dapat membangun komunikasi secara baik,” ujarnya.
“Kami juga sudah diskusikan dengan Freeport dalam rangka mengatasi pendangkalan sungai, dan Freeport menawarkan pelabuhan laut tetapi sampai saat ini belum ada izin dari Perhubungan laut,” tambahnya.