Timika, Antarpapua.com – Guna melestarikan penggunaan bahasa daerah lokal, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disparbudpora), saat ini berusaha melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Disparbudpora Kabupaten Mimika, Yopi Toisuta, mengatakan bahwa dua bahasa daerah (Kamoro dan Amungme) sudah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. Hal itu sudah dilakukan sebelum dia menjabat.
“Jadi, dua bahasa itu sudah ditranslate ke Bahasa Indonesia saat Zamannya Pak Minggus Kapiyau. Tapi masih dalam bentuk buku saku, belum bentuk digital,” ujar Yopi, Rabu (21/02/2024).
Selain mempertahankan bahasa lokal dengan membuat buku saku, kata Yopi, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Kebudayaan adalah mengharapkan bahasa-bahasa lokal khususnya dua bahasa daerah (Kamoro dan Amungme), bisa masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Hal itu akan terus dikoordinasikan oleh Disparbudpora dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
“Dengan masuk ke kurikulum pendidikan, maka bahasa daerah ini bisa dipakai sebagai bahan ajar mengajar nantinya kepada siswa asli Papua maupun pendatang. Sehingga ke depannya, kita bisa berkomunikasi dan bersosialisasi dengan gampang menggunakan bahasa itu,” terang Yopi.
Untuk melestarikan bahasa lokal lestari kata Yopi, kedua bahasa ini tidak boleh hilang karena itu merupakan struktur budaya dan menunjukkan ciri khas jati diri orang Papua. Bahkan, dia juga ingin, bahasa dan budaya daerah bisa menjadi sumber ekonomi bagi suku-suku yang ada di Timika.
“Saya berharap bukan hanya di Timika saja, kalau bisa di seluruh Papua juga. Jadi, bahasa daerah maupun budayanya tidak boleh hilang. Kalau bisa kita pergunakan sebagai sumber ekonomi,” kata Yopi.
Selanjutnya, Yopi mempunyai keinginan untuk menjadikan bahasa-bahasa daerah ke dalam kamus berbentuk digital. Menurutnya, dia akan bertanggungjawab akan hal itu dan berusaha mereleasikannya satu-satu.