Timika, APN – Pasien Penyakit Kusta di Puskesmas Timika lebih percaya bahwa penyakit kusta adalah penyakit kiriman atau penyakit guna-guna atau penyakit kutukan sehingga membuat banyak warga kurang aktif untuk berobat di Puskesmas, sehingga sampai akhir Maret tahun 2021 ada lima (5) kelurahan yang terdampak penyakit Kusta di Wilayah kerja Puskesmas Timika.
Puskesmas Timika mencatat kasus Kusta pada tahun 2020 berjumlah 10 orang dan tahun 2021 berjumlah 7 orang, jadi total kasus Kusta di Puskesmas Timika sampai akhir Maret tahun 2021 berjumlah 17 orang yang tersebar di lima (5) kelurahan, di wilayah kerja Puskesmas Timika.
“Kelurahan Koprapoka ada 2 orang, Kwamki Baru ada 2 orang, Kebun Siri ada 7 orang, Otomona ada 5 orang, dan Kelurahan Dingonarama ada 1 orang, ” jelas Pj. Kusta Puskesmas Timika, Avelina Siburian saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/04).
Faktor yang menyebab penyakit Kusta di Puskesmas Timika, kata Avelina, yang pertama karena hambatan peran keluarga disebabkan mereka belum memahami PHBS dan menganggap bahwa penyakit ini merupakan penyakit memalukan. Kedua juga, hambatan peran komunitas karena adanya stigma masyarakat yang menilai bahwa penyakit Kusta ini adalah penyakit yang sangat menakutkan.
Ketiga, karena adanya kontak serumah dengan penderita Kusta yang terlambat atau menolak pemeriksaan di tempat tinggalnya sehingga dapat membuka penularan terhadap orang lain.
Ia pun mengharapkan kepada pasien-pasien tersebut untuk minum obat secara teratur, dan harus sampai sembuh. Bahkan diharapkannya ada kerjasama atau pembinaan semua pihak untuk tidak menstigma pasien-pasien yang terdampak Kusta ini.
Untuk petugas kesehatan, lanjutnya, khususnya bagian promosi kesehatan (Promkes) untuk juga lebih pro aktif memberikan informasi tentang penyakit Kusta ini kepada masyarakat, agar tidak ada lagi stigma negatif tentang penyakit Kusta di Puskesmas Timika. (Anis-Cr02).