Timika, APN – Polisi mengamankan lima orang pria yang akan melakukan demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II. Kelima orang tersebut diamankan karena mereka bertindak anarkhis melempari polisi dengan batu yang menjaga Kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih, Senin (18/4/2022).
Akhirnya polisi membubarkan demonstrasi tersebut karena dianggap mengganggu situasi kamtibmas di Mimika di tengah tertibnya perayaan Paskah hari kedua.
“Tadi sempat kita bubarkan karena mereka melakukan pelemparan kepada aparat. Kita hanya menghimbau supaya tidak mengganggu aktivitas di jalan raya yang bisa melukai masyarakat yang sedang beraktivitas. Apalagi lalulintas sangat padat karena perayaan Paskah kedua,” terang Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat dijumpai di halaman kantor DPRD Mimika, Senin (18/4/2022).
Era mengatakan, aksi pelemparan batu tersebut hanya mengenai beberapa kendaraan roda empat milik polisi dan tidak mengenai aparat keamanan.
Era juga menjelaskan terkait opini yang beredar di kalangan masyarakat tentang pengamanan terhadap aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat yang diduga pilih kasih. Menurutnya polisi akan menilai terkait aksi yang dilakukan. Jika terdeteksi anarkis maka akan dilakukan pengamanan yang ketat sesuai dengan jumlah massa yang diturunkan.
“Tiga hari sebelumnya dia harus ke Polres memberitahukan massanya berapa dan tujuannya apa, selama tidak mengganggu peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu keselamatan aktivitas masyarakat yang lain maka kita amankan. Tapi kalau main lempar begitu ya kita harus mementingkan kepentingan umum daripada sekelompok orang atau golongan. Saya harus menjaga keamanan di kota Timika. Itu tanggungjawab saya sebagai Kapolres,” tegas Era.
Sementara itu, sebanyak 600 personel gabungan TNI-Polri yang diturunkan dalam pengamanan tersebut. Masyarakat selanjutnya dihimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika terutama ditengah berlangsungnya bulan suci ramadhan dan ibadah paskah hari kedua.