Timika, APN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menghentikan sementara peredaran produk merk Kinderjoy untuk sementara waktu.
Kepala Kantor Loka POM Kabupaten Mimika, Lukas Dosonugroho menjelaskan BPOM menjalankan instruksi dari Kepala BPOM pusat mengingat produk kinderjoy sementara dilakukan uji laboratorium karena produk ini di Inggris, ditemukan mengandung bakteri Salmonella.
“Penghentian dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di Indonesia diperintahkan kinderjoy untuk di hold (sementara dihentikan). Istilahnya jangan dijual dulu tetapi nanti masih dilakukan uji laboratorium. Nanti kalau hasil ujinya aman boleh dijual lagi, tapi kalau hasilnya tidak aman berarti tidak boleh dijual,” jelas Lukas di jalan Yos Sudarso, Selasa (12/4/2022).
Lukas menjelaskan semua produk Kinderjoy memang dihentikan sementara peredarannya karena pabriknya sama dengan di Inggris, sehingga untuk mengantisipasi maka BPOM perlu melakukan uji laboratorium.
“Tapi sebenarnya yang bermasalah di Inggris itu bukan kinderjoy merk ini, ada merk lain, cuman sama-sama pabriknya jadi untuk mengantisipasi keputusan badan POM sementara di hold dulu,” ungkapnya.
Bagi para pengusaha di Mimika jika tidak menjual tentu ada kemungkinan mengalami kerugian sebab jangan sampai hasil uji badan pom belum keluar, produknya sudah kedaluwarsa.
Lukas mengatakan BPOM memberikan pilihan yang pertama jangan menjual hingga hasil uji laboratoriun keluar dari Badan POM atau mengembalikan ke distribusi. Pihaknya sementara juga melakukan intensifikasi dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai kinderjoy.
“Kita juga nanti ke distributor langsung lihat penyebarannya dimana saja baru kita minta untuk kalau bisa ditarik, dan kita minta datanya biar kita datangi,” tutupnya.