Timika, APN – Seorang pemuda yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol membakar satu unit motor Honda Vario dengan Nomor Polisi DS 4418 MZ yang diketahui miliknya sendiri di Jl. Leo Mamiri, Kelurahan Koperapoka Distrik Mimika Baru, Belakang Bar VS. Kamis (27/01/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun antarpapuanews.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIT, warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkannya ke kantor Kepolisian setempat.
Kepolisian Sektor Mimika Baru yang menerima laporan tersebut langsung merespon ke TKP dan melakukan olah TKP, namun sayang saat tiba pelaku terlebih dahulu kabur melarikan diri karena takut diamankan polisi.
Menurut pengakuan warga setempat, pelaku membakar motornya karena diduga sedang dalam pengaruh alkohol, warga juga berkata, tindakan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan pelaku.
Identitas pelaku untuk sementara ini belum diketahui secara jelas, namun berdasarkan informasi yang diterima Kepolisian, pelaku merupakan anak dibawah umur.
Motif yang dilakukan pun belum jelas, motor yang terbakar akhirnya diamankan pihak Kepolisian ke kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru.