Mabuk, Seorang Pemuda Bakar Motornya Sendiri

Sisa motor yang dibakar oleh pelaku, Kamis (27/1/2022)/Wahyu

Timika, APN – Seorang pemuda yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol membakar satu unit motor Honda Vario dengan Nomor Polisi DS 4418 MZ yang diketahui miliknya sendiri di Jl. Leo Mamiri, Kelurahan Koperapoka Distrik Mimika Baru, Belakang Bar VS. Kamis (27/01/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun antarpapuanews.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIT, warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkannya ke kantor Kepolisian setempat.

Baca Juga |  Penemuan Mayat di Jalan Busiri, Kapolres: Kami Masih Dalami

Kepolisian Sektor Mimika Baru yang menerima laporan tersebut langsung merespon ke TKP dan melakukan olah TKP, namun sayang saat tiba pelaku terlebih dahulu kabur melarikan diri karena takut diamankan polisi.

Menurut pengakuan warga setempat, pelaku membakar motornya karena diduga sedang dalam pengaruh alkohol, warga juga berkata, tindakan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan pelaku.

Baca Juga |  Kesbangpol Hadirkan Ormas di Mimika Bahas Pengisian Data Pada Aplikasi Meno Sidak Kanda

Identitas pelaku untuk sementara ini belum diketahui secara jelas, namun berdasarkan informasi yang diterima Kepolisian, pelaku merupakan anak dibawah umur.

Motif yang dilakukan pun belum jelas, motor yang terbakar akhirnya diamankan pihak Kepolisian ke kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News