Timika, APN – Seorang pria berinisial YK (19) diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru usai merusak barang dagangan ibu serta memukul ayah kandungnya di Jl. Yos sudarso, Nawaripi Komplek Bosowa. Rabu, (09/02/2022).
Insiden tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIT. Saat itu, YK ditegur ayahnya karena hendak mengendarai motor, karena diketahui sedang dipengaruhi alkohol.
Ayahnya mengaku sebelumnya YK sempat mengeluhkan sakit karena timbul gejala malaria, sehingga hal tersebut dijadikan alasan untuk memberikan teguran.
Menurut informasi yang diterima antarpapuanews.com, YK tidak mengindahkan teguran ayahnya. Ia malah kemudian menganiaya ayah dan mengobrak-abrik lapak pinang milik ibunya hingga hancur berantakan.
“Dia mabuk, katanya dia tidak enak badan lalu sempat keluhkan gejala malaria. Saya tegur dia malah marah lalu pukul saya. Dia kasih hancur jualan pinang ibunya juga,” ungkap ayah YK
Ayah YK tak tinggal diam, ia sempat melakukan perlawanan terhadap YK. Akibatnya, YK mengalami memar di bagian wajah dan bibir bawah pecah, sementara ayahnya mengalami luka gores di pipi.
Mengetahui kejadian itu, Kepolisian Sektor Mimika Baru yang bertugas langsung merespon ke TKP, YK kemudian diamankan dan atas permintaan ayahnya, ia sementara akan ditahan selama beberapa hari ke depan untuk diberikan binaan pihak Kepolisian.
Selanjutnya, YK saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penahanan untuk beberapa waktu kedepan.