Mabuk, Seorang Pria Tega Sabet Tukang Ojek Pakai Parang

Timika, APN – Seorang pria berinisial RK yang dipengaruhi minuman keras (miras) terpaksa berurusan dengan hukum, usai melukai tukang ojek berinisial JW menggunakan parang.

Ilustrasi

“Pelakunya sudah sudah ditahan di Polsek Kuala Kencana,” kata Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y. Sera Ayatanoi saat dikonfirmasi melalui telepon Selasa (09/11).

Kapolsek mengatakan kejadian terjadi pada Senin (08/11) (kemarin-red) sekitar pukul 20.05 wit di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka.

“Korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri dan rencananya akan jalani operasi karena lukanya dalam,” kata Sera.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kejadian bermula saat korban membawa penumpang dari pangkalan pasar SP2 menuju kampung Iwaka sekitar pukul 19.30 WIT, ketika korban menurunkan penumpangnya, pelaku langsung menghadang korban dan langsung mengayunkan parang sehingga mengenai tangan korban sebelah kiri.

Baca Juga |  Bentrok Jayanti, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Korban ini juga sempat dibawa ke Puskesmas Iwaka untuk mendapatkan perawatan, yang selanjutnya korban dievakuasi RSMM oleh Babinsa Kampung Iwaka,” tuturnya.

Menurutnya, pelaku sebelum diamankan di Polsek Kuala Kencana terlebih dahulu diamankan oleh warga setempat.

“Pelaku ini diketahui mabuk setelah menerima pencarian dana sebagai relawan, sangat disayangkan dia (pelaku) ini gunakan uang untuk mabuk satu malam saja dan sekarang berurusan dengan hukum karena tesangkut pidana. Saya sarankan untuk para relawan jangan salah gunakan rejeki yang di dapat dari hasil kerja selama hampir satu bulan,”ujarnya.

Baca Juga |  Penjual Minuman Lokal (Milo) Diamankan Polisi

Sera menambahkan pelaku juga merupakan salah satu relawan yang terlibat dalam pemalangan truk sampah beberapa hari yang lalu.

“Pelaku ini orang yang paling banyak adu argumen saat melakukan pemalangan truk sampah beberapa hari lalu sebagai tuntutan akan pembayaran honor relawan,” sambungnya. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News