Mimika  

Manfaatkan Pokir, Mariunus Tandiseno Usulkan Pemasangan 60 Lampu Jalan di 2 Kelurahan

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Mariunus Tandiseno mengusulkan pemasangan 60 unit penerangan jalan melalui pokok pikiran (Pokir) dewan tahun 2023. Legislator asal Dapil 3 tersebut mengusulkan pemasangan 60 unit penerangan jalan di 2  kelurahan sebagai percontohan.

“Saya akan pasang 30 unit di Kelurahan Kamoro Jaya, dan 30 unit lagi di Kelurahan Inauga, kedepan jika ternyata ini begitu efektif, dan masyarakat benar membutuhkan, maka kami akan dorong ini ke OPD terkait,” ungkap Mariunus saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Jumat (27/1/2023).

Mariunus melanjutkan, pengadaan 60 unit lampu ini akan dibarengi dengan biaya pemeliharaan. “Sebab, jika lampu sudah dipasang, maka kita pun perlu memikirkan anggaran pemeliharaanya, agar lampu yang sudah dipasang ini bisa terjaga dan terawat dengan  baik,” ujarnya.

Mariunus mengatakan, lampu yang akan dipasang tersebut merupakan lampu solarsel, dengan ketinggian kurang lebih enam meter, memiliki daya 40-60 Watt.

Mariunus berharap setiap lorong yang ada di pusat kota harus terang, maka OPD terkait juga perlu memberikan perhatian yang serius.

“Jika  penerangan tidak begitu bagus, maka akan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani