Mantan Anggota DPRD Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Sekwan

Antar Papua
Thadeus Kwalik Mantan Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Mantan Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Thadeus Kwalik mendatangi kantor DPRD Mimika dan mempertanyakan hak-hak yang melekat pada dewan yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Untuk itu, dirinya meminta kepada KPK dan BPK Provinsi Papua untuk melakukan audit terhadap mantan Sekwan, bendahara Setwan dan Bagian Keuangan terkait anggaran yang seharusnya diberikan kepada mantan dewan, namun tidak di berikan hingga masa periode berakhir.

“Yang saya katakan Sekwan yang lama, bendahara dan Kabag Keuangan segera harus bayar atau kembalikan hak-hak melekat, saya dari tahun 2018 untuk 35 anggota DPRD periode lalu,” kata Thadeus dengan nada tegas saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Senin (28/9).

Ia menjelaskan, anggaran untuk hak-hak yang melekat pada dewan tercatat di dalam KUA-PPAS tahun 2018 lalu, dimana terdapat beberapa hak dewan yang tidak diterima. Diantaranya, pin berlambang Garuda, pakaian dinas, uang kesehatan, uang keamanan, dan juga terdapat SPPD kosong saat dirinya mengikuti kegiatan dewan di Jayapura.

“Contoh pin garuda 3 buah, 1 buah harga Rp 10 juta, pakaian dinas 3 kali itu Rp. 15 juta, terbukti di KUA-PPAS itu ada dan belum dikembalikan, begitu juga dengan SPPD kosong pulang pergi Jayapura dan laporannya saya susah masukkan sementara saya minta uang mereka tidak kasih, ditambah uang kesehatan, dan uang keamanan,” jelas Thadeus.

Tidak hanya Thadeus, tetapi terdapat beberapa dewan yang mengalami hal serupa dengan Thadeus, jika satu mantan dewan harus menerima kurang lebih Rp. 50 juta – Rp. 100 juta. Menjadi catatan, anggaran tersebut dialihkan kemana.

Untuk itu, pihak BPK, dan KPK harus memeriksa mantan Sekwan yang saat ini menjabat Kadis Pol PP, serta bendahara dan bagian keuangan.

“Kalau tidak dikembalikan berarti anggaran itu dikemanakan, macam begini KPK harus cek, tanya sama mantan sekwan, bendahara dan bagian keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Mimika Ananias Faot ketika dikonfirmasi mengatakan, bukan hanya Thadeus Kwalik saja, tetapi beberapa dewan yang hak-hak mereka belum terbayarkan dari tahun lalu.

Untuk itu, selaku sekwan masih berkoordinasi dengan mantan sekwan untuk meminta penjelasan terkait anggaran tersebut.

“Saya sementara ini masih berkoordinasi, apa penyebabnya, karena teman-teman dari keuangan juga menyampaikan bahwa itu terjadi karena pada saat pembahasan APBD itu cukup lama mereka berada diluar daerah, sehingga pada saat mereka datang kesini setelah itu melakukan perjalanan ke Jayapura,” kata Ananias.

Ia juga sudah menyampaikan kepada bagian keuangan Setwan untuk bisa menjelaskan letak persoalannya.

“Saya sudah meminta untuk teman-teman di keuangan untuk bisa menjelaskan itu kepada mantan anggota dewan yang lama yang merasa di rugikan,” ungkapnya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News