Timika, antarpapuanews.com – Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Lukas Luli Lasan mengatakan masih banyak kendaraan Dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika, termasuk mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika pada periode sebelumnya.
Ketika ditanya, Lukas mengatakan baru ada 5 kendaraan Dinas yang berhasil ditarik kembali, namun sebagian besar belum mengembalikan. Kendaraan yang berhasil ditarik kembali itu atas kerjasama BPKAD bersama Kejaksaan Negeri Timika.
Lukas mengatakan, sebagian mantan pejabat dan mantan anggota DPRD yang sudah mengajukan pemutihan, namun berkas tersebut belum ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Untuk pemutihan harus dilihat dari kelayakan kendaraan dan paling tidak kendaraan itu sudah di atas 7 tahun,” ujarnya, saat ditemui wartawan pada Kamis, di Hotel Horison Ultima (19/11).
Seharusnya menurutnya, ketika pejabat yang pindah atau pensiun, kendaraan Dinas tetap berada pada OPD bersangkutan sebagai laporan aset pada OPD itu, namun hal demikian tidak dilakukan.
Ia menambahkan sedangkan untuk pengadaan kembali, akan dikembalikan pada analis kebutuhan OPD.
“Jadi kalau ada kebutuhan diusulkan dari setiap OPD, karena kedepan untuk segala macam pajak itu akan kembali pada masing-masing OPD yang punya kendaraan, tetapi untuk saat ini masih terpusat di BPKAD,” terangnya. (Eye)